Polly po-cket

Al hijab adalah sesuatu yang menutupi. Makna hijab (jilbab) dalam istilah tidak jauh berbeda dari pengertian bahasa tersebut, yakni penutup yang menutupi pesona wanita dan tidak menampakkannya di hadapan pria. Semua mazhab dalam islam sepakat wajibnya hijab bagi wanita. ketika kita membaca Alquran dan merenungkan ayat-ayatnya, maka kita akan menamukan banyak ayat yang mengkhususkan masalah hijab dan menganjurkannya, dan menegaskan agar para wanita benar-benar menjaganya sehingga kaum Muslim tidak terjerumus dalam masalah moral yang serius. Firman Allah SWT, ''Hai nabi katakanlah kepada istri-istri mu, anak-anak perempuan mu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'' (Q.S. al Ahjab : 59). Di bawah petunjuk syariat Islam yang suci, wanita terjaga dari pandangan kaum pria yang fasik dan mulut busuk orang-orang yang bodoh. Adalah hal yang tidak mudah bagi laki-laki untuk menguasai dirinya ketika berhadapan langsung dengan kecantikan yang memukau. Pada hakikatnya, Islam ingin mengangkat kehormatan dan martabat wanita. Wanita mempunyai hak-hak yang harus di jaga oleh kaum pria sehingga memungkinkannya memperoleh kehidupan yang baik dan layak. Dalam Islam, hijab merupakan proteksi bagi wanita, bukan merupakan suatu bentuk pengekangan. Namun kebanyakan manusia hanya melihat aspek duniawi dan mereka cenderung melupakan aspek ukhrawi. Buku ini memaparkan dengan jelas dalil-dalil yang mewajibkan hijab bagi wanita--baik dari Alquran maupun hadis, alasan-alasan logis yang melatarbelakanginya, serta hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya.
back to home